Begini Isi Rekomendasi DPRD pada LKPJ Wali Kota Bandung

- 6 April 2021, 21:40 WIB
Pansus 1 membahas ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 dengan Tim Penyusun LKPJ, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 6 April 2021
Pansus 1 membahas ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 dengan Tim Penyusun LKPJ, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 6 April 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2020 dengan Tim Penyusun LKPJ, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa 6 April 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, dengan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Peserta rapat hadir baik secara offline, maupun online melalui teleconference.

Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafury berharap, ekspose awal LKPJ bisa dipaparkan secara akurat.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Gang Mulya Jalan Kembar Kota Bandung, Terdengar Ledakan Tabung Gas

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Kembar Barat Kota Bandung Sudah Padam, Satu Rumah Ludes Terbakar

“Terkait LKPJ, mengingatkan dan menekankan agenda ini adalah ekspose LKPJ untuk bisa memaparkan hal-hal sesuai dengan informasi dan data akurat, sehingga bisa disajikan dengan baik. Mudah-mudahan tidak ada hal yang dinyatakan salah,” kata Ferry.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Penyusun LKPJ, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Ema Sumarna memaparkan, LKPJ disusun sesuai pedoman peraturan, salah satunya Undang-Undang dan RPJMD.

“Aspek regulasi adalah pedoman. LKPJ keniscayaannya kewajiban sesuai Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Ruang lingkupnya dalam Permendagri akan disampaikan bagaimana pelaksanaan tugasnya, sesuai RPJMD 2018-2023, berpedoman juga tentang rencana kerja RKPD, dan perda peraturan APBD selama 2020," tutur Ema.

 

Dalam penjelasannya, Ema menambahkan perlunya penyusunan anggaran atau biaya tidak terduga dalam rangka menangani musibah, seperti Covid-19.

“Rp47,11 triliun target pendapatan dalam keadaan normal. Begitu di perjalanan, refocusing 7 kali perubahan APBD murni untuk bencana kesehatan ini. Perpajakan hotel, PPJ, reklame, parkir, dan lain-lain masih belum selesai permasalahannya. Pendapatannya pun akhirnya sekitar Rp1,56 triliun. Maka dalam rangka penanganan Covid-19, perlu penanganan teknis kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), dan biaya Satgas Covid-19 atau gugus tugas," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Kejar Target, 30 Ribu Guru dan Tenaga Pendidik Harus Disuntik Vaksin Sebelum Juni 2021

Baca Juga: Mulai Naik Jelang Ramadhan 2021, Cek Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Kota Bandung

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi mengatakan, capaian kinerja berdasarkan indikator yang dibuat dalam LKPJ perlu sama antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"LKPJ merupakan kegiatan wajib tahunan. Bentuk laporan ini belum cukup. 81 rekomendasi sudah ditindaklanjuti, 44 on progress. Rekomendasi ini sebaiknya bisa diselesaikan 1 tahun sebelum LKPJ selanjutnya. Perhatikan juga nilai indikator yang dilakukan harus sama dengan OPD-OPD lain,” tuturnya.

Selain itu, anggota Pansus 1 Lainnya, Aan Andi Purnama mengatakan, perlunya membahas tolok ukur manfaat program kerja dalam LKPJ.

“Harus ada capaian kinerja berdasarkan tolok ukur. Tidak hanya output, tapi outcome. Apa dampak manfaat dari program kerja yang dilaksanakan bagi masyarakat Kota Bandung. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)-nya harus naik. Juga laju pertumbuhan ekonomi turun, maka harus diberdayakan tidak hanya jasa, tapi juga produksi,” tandas Aan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x