PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah membentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai persiapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pembentukan Pansus untuk pembahasan tiga Raperda ini dilakukan di Ruang Rapat DPRD Kota Bandung, Kamis 1 April 2021 kemarin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat, dan dihadiri para anggota dewan baik secara langsung maupun melalui teleconference.
Baca Juga: Besok! Persib Bandung Latihan Bersama Lagi di Stadion GBLA
Baca Juga: Ada Truk Terguling, Jalan Raya Gentong Macet Panjang
Pembentukan tiga pansus tersebut sekaligus mengumumkan nama-nama ketua dan anggota pansus tersebut.
Pertama, Pansus 2 membahas Raperda Kota Bandung tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023, dengan ketua Pansus oleh Iman Lestariyono, Wakil Ketua Heri Hermawan.
Anggota yaitu Khairullah, Salmiah Rambe, Maya Himawati, Isa Subagdja, Aries Supriyatna, Deavy Amukti Palapa, Rini Ayu Susanti, Yusuf Supardi, Yoel Yosaphat.
Kedua, Pansus 3 membahas Raperda Kota Bandung tentang pembubaran Perusahan Daerah Kebersihan Kota Bandung, dengan ketua Pansus oleh Riantono, Wakil Ketua Andri Rusmana, dengan anggota Iwan Hermawan, Agus Salim, Hasan Faozi, Nenden Sukaesih, Entang Suryaman, Uung Tanuwidjaya, Asep Mahyudin.