DPRD Kabupaten Bandung Harap Pelantikan Dadang-Sahrul Bisa Segera Dilakukan Agar Pembangunan Tak Terhambat

- 23 Maret 2021, 08:12 WIB
Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Bandung terkait penetapan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih, Senin, 23 Maret 2021. DPRD berharap pelantikan Dadang-Sahrul bisa segera dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Bandung tak terhambat.
Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Bandung terkait penetapan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih, Senin, 23 Maret 2021. DPRD berharap pelantikan Dadang-Sahrul bisa segera dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Bandung tak terhambat. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hen Hen Asep Suhendar mengatakan, dalam sidang paripurna penetapan bupati Bandung terpilih yang digelar Senin, 22 Maret 2021 kemarin dihadiri oleh semua fraksi.

Selain itu, sambungnya, seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pun hadir dalam sidang paripurna itu sehingga diharapkan pelantikan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung bisa segera dilakukan agar pembangunan tak terhambat.

"Hampir semua anggota hadir, semua fraksi hadir, dari SKPD, Forkopimda juga hadir mudah-mudahan ini bisa mempercepat proses pelantikan," kata Hen Hen usai sidang paripurna itu.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Sudah Gelar Sidang Paripurna, Pelantikan Dadang-Sahrul Kian Dekat

Hen Hen menyebutkan, pelantikan ini sangat diharapkan bisa segera dilakukan agar hak-hak masyarakat yang selama ini tertunda karena kekosongan kursi bupati dan wakil bupati bisa terpenuhi.

"Agar ke depan hak-hak masyarakat terkait anggaran dan lain sebagainya bisa cepat terealisasi sehingga tidak ada hambatan-hambatan untuk pembangunan, terutama untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Pengamat ini Sebut Dewa Kipas Kalah dari Irene Sukandar Karena Banyak Lakukan Kesalahan Sendiri

Dengan adanya sidang penetapan ini Hen Hen berharap pelantikan Dadang-Sahrul bisa segera dilakukan karena pihaknya langsung mengirimkan permohonan pelantikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jabar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah