10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi

- 21 Januari 2021, 10:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menciduk 10 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Mengejutkannya, di antara 10 tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi sudah berhasil mengungkap jaringan curanmor yang selama ini meresahkan di wilayah Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, hari ini, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Puskesmas Tenawati Singaparna Bisa Rawat Pasien Covid-19, Kang Emil Minta Puskesmas Lain Mencontoh

Yohanes memaparkan, penangkapan dilakukan pihaknya pada pekan lalu dan terus melakukan pengembangan hingga akhirnya bisa ditangkap 10 tersangka ini.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 19 sepeda motor hasil curian.

"Dan satu kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana pelaku," ucapnya.

Para pelaku ini, kata Yohanes, merupakan warga sekitar Cimahi, Padalarang, Cihampelas, dan Ngamprah.

Baca Juga: Tak Salahkan Hujan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Duga Banjir di Puncak Disebabkan Alih Fungsi Lahan

Bahkan beberapa dari tersangka yang ditangkap ada yang berstatus sebagai residivis atau mantan narapidana dengan kasus yang sama.

Barang bukti kendaraan roda dua yang diduga hasil curian para pelaku curanmor.
Barang bukti kendaraan roda dua yang diduga hasil curian para pelaku curanmor. prfmnews.id

"Mereka melakukan ini karena sudah jadi pekerjaannya," ujarnya.

Awal penangkapan jaringan curanmor ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Pada suatu malam anggota Sat Reskrim Polres Cimahi melihat sebuah mobil yang mencurigakan dan telah lama diduga sebagai kendaraan yang digunakan untuk kegiatan curanmor.

Baca Juga: Sempat Tergeser, MU Akhirnya Kembali ke Puncak Klasemen Liga Inggris Usai Kalahkan Fulham

"Di situ anggota langsung melaksanakan penangkapan, dua orang ditemukan di dalam mobil, satu orang itu perempuan yang mengemudi kendaraan tersebut yang menjadi sarana menuju TKP curanmor, dan pelaku lainnya sedang beraksi di parkiran salah satu rumah sakit di Cimahi," sebutnya.

Setelah tersangka yang di dalam mobil tertangkap, kemudian petugas menangkap pelaku yang tengah beraksi di parkiran rumah sakit tersebut.

Setelah semua tertangkap, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap para penadah jaringan curanmor ini.

Baca Juga: Disetujui DPR, Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

"Namun sampai sekarang masih ada dua DPO (daftar pencarian orang) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran," sebutnya.

Para tersangka ini mengaku sudah tiga bulan melakukan aksinya. Namun polisi menduga para pelaku ini sudah beraksi lebih dari tiga bulan dan kini masih dalam pendalaman.

Jaringan curanmor ini, kata Yohanes kerap beraksi di area parkir tempat umum seperti rumah sakit, apartemen dan lainnya.

Baca Juga: Baru 20 persen Sarana Pariwisata Kota Bandung yang Kantongi Sertifikat CHSE

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya atau jadi korban dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor silahkan datang ke Satreskrim Polres Cimahi, nanti silahkan menunjukan surat dari kendaraan dan akan diajak untuk kami cek kendaraannya," sebutya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x