Ingat, Hanya Kategori Masyarakat Ini yang Wajib Bawa Rapid Test Antigen di Kota Bandung

- 22 Desember 2020, 20:53 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kota Bandung, sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. Dia mengatakan, opsi pemberlakuan PSBB di kota Bandung kembali dibuka usai kota Bandung jadi Zona merah.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kota Bandung, sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. Dia mengatakan, opsi pemberlakuan PSBB di kota Bandung kembali dibuka usai kota Bandung jadi Zona merah. /Tommy Riyadi/PRFM

Pihaknya mengakui kesulitan untuk mengendalikan pergerakan orang masuk Kota Bandung jika mewajibkan mereka membawa Rapid Antigen.

"Makanya kita sebatas diimbau, karena kalau diwajibkan ini kan kami harus memeriksa di 42 akses masuk Kota Bandung, tidak mungkin Satgas mampu melaksanakan itu," tegasnya.

Kendati demikian, Ema sangat berharap bagi masyarakat yang memang ada kepentingan datang ke Bandung sebaiknya membawa hasil Rapid Antigen, meski menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Ungkap Alasan Menkes Tidak Harus Dokter

Hal ini semata agar siapa pun yang datang ke Kota Bandung harus memberikan jaminan kesehatan bagi dirinya sendiri.

"Meski imbauan, kami mengharapkan bagi mereka yang karena urgent harus ke Bandung ya mereka sadar diri lah, jangan sampai mereka merugikan yang bersangkutan, apalagi merugikan yang lain," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x