PRFMNEWS - Fasilitas publik 'Sungai Berkabut' yang baru saja diresmikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pagi tadi langsung ditutup untuk masyarakat karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
'Sungai Berkabut' yang berada di area Taman Kandaga Puspa, Jalan Citarum ini rencananya selain akan digunakan sebagai ruang interaksi warga, juga dimanfaatkan untuk kolam retensi.
"Tapi ke depan kalau sudah Covid selesai ini bagian dari upaya kita membuat ruang publik lebih banyak," ujar Oded usai meresmikan 'Sungai Berkabut', Selasa 22 Desember 2020.
Baca Juga: Update Level Kewaspadaan Covid-19 Jawa Barat: Kota Bandung Sudah Bukan Zona Merah Lagi
Baca Juga: Luncurkan Fasilitas Publik Baru, Oded Harap 'Sungai Berkabut' Berperan Sebagai Kolam Retensi
Oded mengatakan, penutupan ruang publik ini sekaligus menjadi peluang bagi Pemkot Bandung agar bisa dioptimalkan untuk melakukan penataan. Sehingga, ketika pandemi sudah mereda, sejumlah fasilitas ruang publik menjadi lebih nyaman diakses oleh masyarakat.
Oded mengungkapkan, optimalisasi keberadaan kolam retensi menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk mengatasi masalah banjir.
Ia mengakui, semangat pembuatan kolam retensi juga terinspirasi dari kondisi pada zaman dahulu ketika di Kota Bandung masih terdapat banyak danau untuk menampung air.
"Kolam retensi ini jangan berpikir parsial. Artinya kolam retensi itu mengembalikan ketika zaman dulu di Kota Bandung banyak danau. Ketika sekarang danau itu sudah jadi hunian," imbuhnya.