Disdik Kota Bandung Berkomitmen PPDB 2023 Tanpa Pungli dan Gratifikasi

31 Mei 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi PPDB 2023. /Dok. PRFM News.

PRFMNEWS - Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung saat ini tengah melaksanakan rangkaian penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

Dalam masa PPDB 2023 ini, Disdik Kota Bandung berkomitmen untuk tidak melakukan praktik pungli dan gratifikasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan 'Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023'.

Penandatangan ini dilakukan oleh Disdik Kota Bandung pada Senin, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Semua Tahapan PPDB 2023 Dilakukan Online dan Tidak Dipungut Biaya Apapun

Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar.

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Disdik Kota Bandung untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: PPDB Kota Bandung 2023: Jalur Afirmasi Kategori RMP Bisa Lapor Terlebih Dahulu ke Dinas Sosial

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler