Pemkab Bandung Barat Gelar Nikah Massal dan Isbat Nikah, Simak Persyaratannya

- 31 Mei 2023, 07:00 WIB
Nikah masal dan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam rangka memperingati HUT Bandung Barat ke-16
Nikah masal dan isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam rangka memperingati HUT Bandung Barat ke-16 /

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan menggelar nikah massal dan isbat nikah dalam rangka memperingati Hut ke-16 Kabupaten Bandung Barat.

Kabupaten Bandung Barat akan memperingati hari jadinya yang ke-16 pada 19 Juni 2023 mendatang. Bagi pasangan yang ingin menikah ataupun telah menikah namun belum memiliki buku nikah, maka bisa mengikuti program ini agar pernikahan tercatat secara resmi oleh negara.

Disampaikan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, program ini berlaku untuk warga Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Wisatawan yang Hilang Saat Camping di Situ Datar Pangalengan Ditemukan Meninggal

"Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Bandung Barat, Pemkab KBB mengadakan Nikah Massal dan Isbat Nikah untuk Warga Bandung Barat,” tulis Hengky Kurniawan di akun Instagramnya @hengkykurniawan.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi diantaranya :

1. Keterangan tidak terdaftar di tempat KUA
2. Fotokopi KTP dan KK pemohon
3. Fotokopi Akta Cerai/ Surat Kematian dari pasangan terdahulu
4. Keterangan tempat tinggal dari RT

Baca Juga: Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games 2023 untuk Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x