PRFMNEWS - Sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2023 ini dimulai, Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata.
Dinas Pendidikan Kota Bandung juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), menurut Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto, orangtua siswa dan calon peserta didik baru bisa melapor dulu ke Disdukcapil.
Baca Juga: Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penyembunyian Dito Mahendra
“Untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023.
Edy memaparkan, saat ini PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan. Artinya, masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
“Kami memasifkan Sosialisasi. Mulai dari media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung, kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB,” katanya.