Penyelenggara PPDB di Jabar Lakukan Kecurangan Jual Beli Bangku Terancam Disanksi Copot Jabatan

- 25 Mei 2023, 19:30 WIB
Segera cek jalur PPDB 2023/2024
Segera cek jalur PPDB 2023/2024 /Instagram @smpn4ponorogo/

PRFMNEWS – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno meminta para penyelenggara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/24 wajib taat aturan.

Yesa menegaskan, penyelenggara PPDB di Jabar termasuk wilayah Bandung yang terbukti melakukan praktik kecurangan akan terancam dijatuhi sanksi.

Salah satu contoh pelanggaran oleh penyelenggara PPDB di Jabar yang wajib dihindari adalah praktik ‘jual beli bangku’ siswa di sekolah tertentu.

Baca Juga: Menhub Beri Lampu Hijau untuk Reaktivasi Jalur Kereta Api di Madura

Jika pelanggaran itu terjadi, maka penyelenggara PPDB yang terbukti melakukannya akan dikenakan sanksi.

“Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” katanya, Kamis 25 Mei 2023.

Secara umum, tambahnya, pelaksanaan PPDB di Jawa Barat khususnya Kota Bandung sudah dalam kondisi siap.

Baca Juga: Pemkot Angkat Bicara Terkait Kasus SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour Lantaran Uang Dibawa Kabur Pihak Ketiga

Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto menambahkan, Pemerintah Kota Bandung siap menyambut PPDB tahun ajaran 2023/24.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x