Indonesia Harus Perkuat Kerja Sama Pengembangan Teknologi di Bidang Kebencanaan

- 26 April 2024, 05:00 WIB
Rapat Koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2024 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu 24 April 2024
Rapat Koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2024 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu 24 April 2024 /Biro Adpim Jabar

PRFMNEWS - Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) digelar di Kota Bandung, Rabu 24 April 2024 Lalu.

Rakornas PB didahului dengan agenda sidang komisi pada hari pertama, Selasa 24 April 2024 yang diikuti oleh segenap unsur pentahelix.

Penyelenggaraan kali ini yang mengusung tema "Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Penanggulangan Bencana" menghasilkan beberapa butir penting yang menjadi hasil rumusan Rakornas PB tahun ini.

Sekretaris Utama BNPB Rustian menyebutkan, rumusan itu di antaranya memperkuat kerja sama para pihak dalam pengembangan teknologi dan inovasi di bidang kebencanaan dengan memperhatikan karakteristik risiko bencana, kearifan lokal, dan ketersediaan sumber daya dalam rangka mendorong industrialisasi teknologi di bidang kebencanaan.

Kemudian meningkatkan kualitas dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana melalui inisiatif kolaborasi dan kemitraan berdasarkan Rencana Aksi Pemenuhan SPM serta mendorong BPBD provinsi/kabupaten/kota bekerja sama dengan Bappeda untuk melakukan sinkronisasi program dan anggaran penanggulangan bencana di daerah agar selaras dengan perencanaan di pusat (BNPB).

Hasil rumusan lainnya, memperkuat tata kelola kedaruratan dan logistik serta meningkatkan sistem kesiapsiagaan bencana yang terintegrasi dalam suatu sistem berbasis teknologi informasi.

Mendorong implementasi Satu Data Bencana Indonesia (SDBI) sebagai big data dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan monitoring evaluasi sistem nasional penanggulangan bencana secara komprehensif dan terukur selaras dengan komitmen percepatan digitalisasi layanan pemerintah.

Selain itu, membangun komitmen BPBD provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat terkait isu-isu di bidang penanggulangan bencana berbasis elektronik untuk mewujudkan akuntabilitas penanggulangan bencana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Mendorong pula terbentuknya mekanisme respons kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (berdasarkan Surat Mendagri Nomor 360/1809/BAK, tanggal 4 April 2022).***

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x