PRFMNEWS - Berikut ini informasi mengenai jalur perpindahan tugas orang tua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.
Jalur PPDB ada berbagai macam, yaitu ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, jalur zonasi, jalur prioritas terdekat, dan jalur prestasi.
“Bagi yang sedang ditugaskan di Kota Bandung dan akan mendaftarkan ananda masuk sekolah, bisa nih pilih jalur perpindahan tugas orang tua,” seperti dikuti prfmnews.id melalui Instagram @bdg.disdik hari ini Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga: Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023 di Kota Bandung untuk Jenjang TK, SD dan SMP
Kali ini akan dibahas terkait jalur perpindahan tugas orang tua PPDB Kota Bandung tingkat TK, SD, dan SMP, sebagaimana dilansir dari Instagram @bdg.disdik.
1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Taman Kanak-Kanak
Kuota maksimal yaitu sejumlah 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia. Jika pada batas kuota usia sama, penempatan berdasarkan jarak.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Sekolah Dasar