Minggu Terakhir Ini Pemkot Bandung Sudah Segel Belasan Tempat Hiburan

8 Maret 2021, 14:11 WIB
Penyegelan 2 Kafe yang berada di Dago, Kota Bandung yang menyalahi aturan PSBB Proporsional di kota Bandung, Rabu (11/6/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung mengklaim telah menyegel belasan tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan pada periode 19 Februari 2021 hingga 4 Maret 2021 atau seminggu terakhir ini.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan ada 18 tempat hiburan yang disegel karena tak menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung khususnya soal penerapan protokol kesehatan.

“Di minggu terakhir telah melakukan penyegelan terhadap 18 tempat hiburan," ujarnya dalam instagram pribadinya, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Terus Turun, Keterisian Tempat Tidur di Kota Bandung Kini Sentuh Angka 56 Persen

Baca Juga: CEK FAKTA: Buka Kotak Hadiah dari KFC Indonesia Dapat Gratis Bucket Chicken?

Selain itu, berdasarkan pemantauan di lapangan sedikitnya tercatat ada 424 pelanggaran penggunaan masker.

Pemkot Bandung pun telah menindak hampir 100 kerumunan di Kota Bandung pada periode 19 Februari 2021 hingga 4 Maret 2021.

“Hasil dari pemantauan lapangan ditemukan bahwa terjadi 424 pelanggaran penggunaan masker dan menindak 94 kerumunan. Penindakan juga dilakukan di 64 tempat bidang usaha,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Sebut Mobilitas Keluar Masuk Bandung Tinggi Tapi Disiplin Cenderung Rendah

Baca Juga: Mengenal Spesifikasi Canon EOS C70, Kamera Sinema dengan Mount RF yang Berbodi Ringkas

Diketahui sejumlah langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menangani pandemi ini di antaranya melakukan penutupan pada sejumlah tempat dan fasilitas umum, melakukan penyemprotan disinifektan, hingga melakukan pengaturan buka tutup jalan.

“Penutupan tempat dan fasilitas umum, Penyemprotan desinfektan, Pengaturan buka tutup jalan, pengawasan tempat aktivitas ekonomi, gedung pernikahan/pertemuan, Kita tidak segan segan melakukan penindakan bahkan beberapa diantaranya kita telah melakukan penyegelan dan penutupan,” tambahnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler