Baru Keluar Penjara Tahun 2020 Lalu, Wanita Asal Bandung Ini Malah Nekat Curi Baju Lagi di Butik

- 8 Maret 2021, 12:26 WIB
TN saat aksinya mencuri baju di sebuah butik di Ibun (Majalaya) terekam cctv (kiri). TN saat digiring petugas di Mapolresta Bandung. TN ini baru keluar penjara pada tahun 2020 lalu.
TN saat aksinya mencuri baju di sebuah butik di Ibun (Majalaya) terekam cctv (kiri). TN saat digiring petugas di Mapolresta Bandung. TN ini baru keluar penjara pada tahun 2020 lalu. /Budi Satria/prfmnews.id

PRFMNEWS - Setelah viral di media sosial, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian pakaian di salah satu butik di kawasan Ibun, Majalaya.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pelaku pencurian pakaian berinisial TN itu sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus yang sama.

"Yang bersangkutan atau tersangka ini sebelumnya pernah divonis dengan kasus yang sama, baru keluar di akhir tahun 2020. Artinya yang bersangkutan sudah sering melakukan aksinya," terang Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, hari ini Senin , 8 Maret 2021.

Baca Juga: Pandemi Sebabkan Banyak Siswa Putus Sekolah, Beberapa Pilih Menikah, Bekerja, Hingga Kecanduan Game Online

Baca Juga: Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021, Persib Bandung Main di Sleman

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by mapaybandungcom (@mapaybandungcom)

Baca Juga: Ajak Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Jangan Ragu

Karena terekam kamera CCTV, maka jajaran Satreskrim Polresta Bandung pun mudah menangkap tersangka.

Bimantoro menjelaskan, pakaian-pakaian yang dicuri oleh tersangka ini tidak untuk dipakai sendiri.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x