Baru Keluar Penjara Tahun 2020 Lalu, Wanita Asal Bandung Ini Malah Nekat Curi Baju Lagi di Butik

- 8 Maret 2021, 12:26 WIB
TN saat aksinya mencuri baju di sebuah butik di Ibun (Majalaya) terekam cctv (kiri). TN saat digiring petugas di Mapolresta Bandung. TN ini baru keluar penjara pada tahun 2020 lalu.
TN saat aksinya mencuri baju di sebuah butik di Ibun (Majalaya) terekam cctv (kiri). TN saat digiring petugas di Mapolresta Bandung. TN ini baru keluar penjara pada tahun 2020 lalu. /Budi Satria/prfmnews.id

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Malam Tadi, Liverpool Kalah Lagi, MU Kandaskan Manchester City

 

Biasanya, pakaian yang berhasil dicuri tersangka ini akan dijual kembali.

"Dia warga Kabupaten Bandung, dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah