Selama 10 Hari, Polresta Bandung Tangkap 32 Tersangka Curanmor

- 4 Maret 2021, 11:36 WIB
Barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan Polresta Bandung dalam kasus Curanmor pada masa Ops Jaran Lodaya 2021
Barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan Polresta Bandung dalam kasus Curanmor pada masa Ops Jaran Lodaya 2021 /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS - Selama 10 hari masa Operasi Jaran Lodaya 2021, jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap 32 tersangka.

Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Gandi Jukardi mengatakan, selama periode 22 Februari - 3 Maret 2021 pihaknya sukses menangkap para pelaku pencurian kendaraan dan menyita barang bukti sebanyak 52 unit motor dan 4 unit mobil.

"Dalam gelaran Ops Jaran Lodaya 2021 berhasil mengungkap 78 laporan kepolisian dengan 32 tersangka berikut barang bukti roda dua 52 unit dan roda empat 4 unit," ujar Gandi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Sungai di Balai Kota Bandung Kotor dan Bau, Yana Mulyana Perintahkan DPU Teliti Sampel Air

Baca Juga: Jika Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Bisa Daftar Lagi Gelombang 13? Ini Jawabannya

Gandi menjelaskan, 32 tersangka yang diamankan polisi berasal dari berbagai macam kelompok penjahat dan juga ada yang dari luar wilayah Kabupaten Bandung.

Bahkan sebagian dari mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali dan juga ada yang menjadi residivis alias sudah keluar masuk penjara.

"Kisaran usia para tersangka itu antara 21 hingga 35 tahun, tidak ada yang di bawah umur," ucapnya.

Para pelaku Curanmor yang diamankan Polresta Bandung selama masa Ops Jaran Lodaya 2021
Para pelaku Curanmor yang diamankan Polresta Bandung selama masa Ops Jaran Lodaya 2021 BUDI SATRIA/PRFM

Baca Juga: 2 TKI Asal Karawang yang Positif Corona Mutasi Baru B117 Sudah Pulang ke Rumah

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x