Polresta Bandung Amankan Pelaku Pemukulan Terhadap Anak, DP2KBP3A : Emosi Karena Berbicara Kasar

- 17 Februari 2021, 17:53 WIB
Viral di medsos anak kecil dipukul lelaki dewasa. Kasus itu terjadi di Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021
Viral di medsos anak kecil dipukul lelaki dewasa. Kasus itu terjadi di Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021 /Rekaman CCTV/Polresta Bandung

PRFMNEWS - Satreskrim Polresta Bandung baru-baru ini mengamankan DN (38), pelaku pemukulan erhadap seorang anak di bawah umur.

Tindak pemukulan terhadap anak itu terjadi di Perum Soreang Indah, Jalan Kenanga, Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 Februari 2021 sekira pukul 16.35 WIB.

Aksi kekerasan DN terhadap anak di bawah umur itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Data Terbaru Penanganan Corona Indonesia Per 17 Februari 2021 : Pasien Sembuh Bertambah 8.002 Orang

Baca Juga: Muncul Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Diamankan Polda Jabar

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun mengungkapkan, pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai Ayah dan Anak Angkat.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun saat ditemui di Soreang, Rabu 17 Februari 2021
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun saat ditemui di Soreang, Rabu 17 Februari 2021 BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Dari informasi yang diterima DP2KBP3A Kabupaten Bandung, pelaku memukul anak angkatnya tersebut karena emosi dengan perkataan kasar sang anak.

"Karena berbicara kasar, maka terjadilah pemukulan yang dilakukan Ayah Angkatnya," jelas Hairun saat ditemui di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung Rabu 17 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x