PRFMNEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumumkan hasil pengawasan terbaru dampak pandemi Covid-19 terhadap anak. Dalam data tersebut, KPAI menemukan terjadinya peningkatan jumlah pernikahan anak di Indonesia karena dampak pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, meningkatnya jumlah pernikahan anak di masa pandemi berkaitan dengan banyaknya anak yang putus sekolah.
Retno melanjutkan, tak sedikit anak-anak di Indonesia harus putus sekolah karena orangtuanya kehilangan pekerjaan dan tidak mampu lagi mencukupi biaya sekolah.
Baca Juga: Putus Kontrak dengan Persib Bandung, Zulham: Hatur Nuhun Persib, Hatur Nuhun Bobotoh
Peningkatan di sektor masalah anak putus sekolah terlihat dari laporan dan pengaduan yang diterima KPAI pada periode Juni 2020 hingga Februari 2021.
"Selama pandemi Covud-19, mulai Juni 2020 sampai Februari 2021, KPAI menerima pengaduan terkait masalah pembayaran SPP, terutama di sekolah-sekolah swasta," papar Retno dalam keterangan resmi KPAI yang diterima prfmnews.id, Rabu 17 Februari 2021.