Polresta Bandung Amankan Pelaku Pemukulan Terhadap Anak, DP2KBP3A : Emosi Karena Berbicara Kasar

- 17 Februari 2021, 17:53 WIB
Viral di medsos anak kecil dipukul lelaki dewasa. Kasus itu terjadi di Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021
Viral di medsos anak kecil dipukul lelaki dewasa. Kasus itu terjadi di Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021 /Rekaman CCTV/Polresta Bandung

Baca Juga: Sebuah Pesantren di Kota Tasikmalaya Di-Lockdown Usai 380 Orang di Sana Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung maupun Polresta Bandung tidak mentolerir aksi pemukulan yang dilakukan Pelaku.

Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria yang sebelumnya viral karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Aksi pria tersebut terekam dan videonya viral di media sosial.
Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria yang sebelumnya viral karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Aksi pria tersebut terekam dan videonya viral di media sosial. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Saat ini pria berusia 38 Tahun tersebut diamankan di Mapolresta Bandung dan terancam hukuman penjara lima tahun.

Saat ini, korban berada dalam perlindungan DP2KBP3A Kabupaten Bandung. Dikatakan Hairun, korban yang masih di bawah umur itu sudah mau berbicara dengan orang lain setelah sebelumnya mengalami trauma.

"Kita memiliki shelter khusus untuk perlindungan anak. Kita juga minta bantuan Psikolog agar korban bisa lebih tenang dan kembali ceria," jelas Hairun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x