UNPAR Berhentikan Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /prfmnews

PRFMNEWS - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai seorang dosen filsafat Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) yang diduga melakukan kekerasan seksual berinisial SM.

Hal tersebut viral setelah sebuah unggahan di media sosial X pada 9 Mei 2024. Dalam narasi yang beredar, SM diduga melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual.

Hal tersebut juga dikonfirmasi pelaku yang secara tegas mengakui pernah melakukan sejumlah perbuatan dugaan pelecehan seksual.

“Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan, dan tidak senonoh hingga ajakan berhubungan seksual,” kata SM.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Gencarkan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung ikut serta mengambil tindakan. Dalam keterangan resmi, Unpar memastikan bahwa SM sebelumnya menjadi dosen luar biasa (DLB) fakultas filsafat.

Dia mengajar pada semester genap 2023/2024 secara team teaching pada satu kelas untuk mata kuliah filsafat sosial dan politik.

Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa SM sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024.

"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tulis keterangan tersebut dikutip PRFMNEWS dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub