PRFMNEWS - Kasus Covid-19 di Kota Bandung masih terus bertambah setiap harinya. Guna mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tim dari Satpol PP Kota Bandung rutin menggelar operasi simpatik.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak warga yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya tidak menggunakan masker.
Dari hasil operasi selama dua pekan, kebanyakan warga yang tak memakai masker mengaku lupa. Selain itu, ditemukan juga yang memakai namun tidak sesuai dengan anjuran pemerintah.
Baca Juga: Tegas, Oded Larang Lurah dan Camat Ikut Kegiatan yang Menimbulkan Kerumunan
"Alasannya memang klasik, kebanyakan lupa. Jadi kita itu tetap mengingatkan terus," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin 30 November 2020.
Kata Rasdian, kepada para warga yang kedapatan tak menggunakan masker mereka diberi pemahaman terkait pentingnya menggunakan masker. Selain itu, warga pun mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal) nomor 52 tentang penegakkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Satpol PP pun menyediakan masker kain gratis bagi warga yang tak menggunakan masker.
"Jadi kita selain penegakkan, kita juga menyiapkan masker," ujarnya.
Baca Juga: Ajay Muhammad Priatna Buka Suara Soal OTT KPK yang Jerat Dirinya: Saya Pikir Tak Masuk Pasal Apa-Apa
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Sanksi Tegas Diterapkan Agar Masyarakat Sadar Pentingnya Protokol Kesehatan
Disebutkannya, operasi penegakkan protokol ini akan dilakukan terus oleh pihaknya. Dia melakukan operasi ini dibantu oleh aparat kewilayahan.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan, diberi sanksi yang beragam. Mereka ada yang diberi sanksi teguran, sanksi tulisan, hingga sanksi denda.
"Selama 14 hari itu sudah kurang lebih hampir 900 pelanggar, dan kita denda administrasi sudah hampir Rp9 juta," ujarnya.***