PRFMNEWS – Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia resmi dibentuk dengan tugas utama memperbaiki persepakbolaan tanah air pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Anggota Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia ini terdiri atas Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI dan Pemerintah Indonesia yang berisikan 5 lembaga.
Lima lembaga pemerintah tergabung dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang dibentuk pasca Tragedi Kanjuruhan ini, yakni Kemenpora, Kemendagri, Kemenkes, Kementerian PUPR dan Polri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan Hari Ini
Tugas dan peran Satgas Transformasi Sepak Bola secara umum membahas rencana aksi dan alur waktu untuk membereskan permasalahan terkait SOP keamanan dan keselamatan stadion pasca Tragedi Kanjuruhan.
"Satgas ini berisi para ahli seperti ahli sepak bola, keamanan dan keselamatan stadion dan lainnya," kata Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Ketum PSSI menjelaskan tugas lebih rinci Kemenpora dalam satgas ini adalah menangani perihal olahraga dalam gugus tugas tersebut.
Kemudian tugas Kementerian PUPR yakni mengurus permasalahan yang berkaitan dengan hasil audit stadion-stadion sepak bola di Indonesia.