Siap Berbagi Tugas, FIFA, PSSI dan 6 Lembaga Lain Bentuk Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia

- 13 Oktober 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia resmi dibentuk terdiri atas Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI dan Pemerintah Indonesia yang berisikan 5 lembaga.
Ilustrasi Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia resmi dibentuk terdiri atas Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI dan Pemerintah Indonesia yang berisikan 5 lembaga. /PSSI.

PRFMNEWS – Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia resmi dibentuk dengan tugas utama memperbaiki persepakbolaan tanah air pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Anggota Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia ini terdiri atas Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI dan Pemerintah Indonesia yang berisikan 5 lembaga.

Lima lembaga pemerintah tergabung dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang dibentuk pasca Tragedi Kanjuruhan ini, yakni Kemenpora, Kemendagri, Kemenkes, Kementerian PUPR dan Polri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan Hari Ini

Tugas dan peran Satgas Transformasi Sepak Bola secara umum membahas rencana aksi dan alur waktu untuk membereskan permasalahan terkait SOP keamanan dan keselamatan stadion pasca Tragedi Kanjuruhan.

"Satgas ini berisi para ahli seperti ahli sepak bola, keamanan dan keselamatan stadion dan lainnya," kata Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ketum PSSI menjelaskan tugas lebih rinci Kemenpora dalam satgas ini adalah menangani perihal olahraga dalam gugus tugas tersebut.

Baca Juga: Menteri PUPR Beberkan Hasil Audit Bangunan Stadion Kanjuruhan, Temukan 7 Kekurangan yang Wajib Diperbaiki

Kemudian tugas Kementerian PUPR yakni mengurus permasalahan yang berkaitan dengan hasil audit stadion-stadion sepak bola di Indonesia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x