Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan Hari Ini

- 13 Oktober 2022, 20:00 WIB
Rizky Billar muncul di hadapan publik pakai baju oranye.
Rizky Billar muncul di hadapan publik pakai baju oranye. //Instagram @rizkybillar

PRFMNEWS - Setelah sebelumnya mangkir akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami Lesti Kejora itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik mengeluarkan penetapan pada Rizky Billar dan resmi ditahan mulai hari ini selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Luar Biasa, Ternyata 7 Negara Ini Pelajari Bahasa Indonesia, Bahkan Menjadi Salah Satu Ilmu Wajib di Sekolah

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Endra Zulpan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Kamis 13 Oktober 2022.

Zulpan menambahkan jika penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan ketika telah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.

Sebelumnya, suami dari Lesti Kejora itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Baca Juga: Tinjau Stasiun Tegalluar Bandung, Presiden Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi Juni 2023

Ayah dari Baby L itu harus ditahan karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tindakan tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x