Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan Hari ini dengan Status Tersangka

- 13 Oktober 2022, 13:00 WIB
Rizky Billar.
Rizky Billar. /Tangkapan Instagram riskybillar

PRFMNEWS – Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Pemeriksaan kali ini, Rizky Billar sudah berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setidaknya akan ada sebanyak 30 pertanyaan dilayangkan oleh penyidik pada pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Rizky Billar Gandeng Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

"30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan," kata Nurma Dewi yang dikutip dari PMJ News hari ini, Kamis, 13 Oktober 222.

Kemarin, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Nurma mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan masih seputar laporan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Ladies Merapat Yuk, Ini Plus dan Minus Memasak dengan Air Fryer untuk Kesehatan

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x