Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Terbukti 2 Kali Lakukan KDRT ke Lesti Kejora dalam Sehari

- 13 Oktober 2022, 07:48 WIB
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

PRFMNEWS – Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Rizky Billar dijadikan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, kata Zulpan, setelah pria bernama asli Muhammad Rizky itu diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Zulpan menuturkan Rizky Billar resmi jadi tersangka dari sebelumnya berstatus saksi terlapor setelah terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora dari hasil pemeriksaan selama delapan jam.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

"Saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Zulpan menjelaskan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi dua kali dalam satu hari yang sama yakni Rabu, 28 September 2022.

Pertama, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik kepada Lesti pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Akui TGIPF Temukan Akar Masalah Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ada Rekomendasi Khas dari Komnas HAM

Baca Juga: Ditagih Presiden Jokowi, Mahfud MD Ungkap Jadwal Setor Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x