Rekaman CCTV dan Berita Media Jadi Bukti Polri Untuk Penyidikan di Petamburan

- 20 November 2020, 10:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

PRFMNEWS - Penyidik Polri mengumpulkan hasil rekaman CCTV dan pemberitaan berbagai media sebagai alat bukti penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta pada Sabtu 14 November lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, tapi ia tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Ridwan Kamil Datangi Bareskrim Polri untuk Berikan Keterangan Terkait Acara di Megamendung

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu di beberapa titik di sekitar TKP," ujar Awi, Kamis 19 November 2020 dilansir dari ANTARA.

Selain rekaman CCTV, ia mengungkapkan, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.

"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu kan sebagai bukti juga," tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies oleh Polda Metro Jaya, Guru Besar: Klarifikasi atau Jadi Saksi?

Kegiatan yang mengumpulkan banyak massa saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan pekan lalu diduga melanggar tindak pidana soal protokol kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga tak luput dari pemeriksaan Polri untuk dimintai keterangannya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x