Lurah Petamburan Positif Corona, Polisi Gagal Mintai Keterangan Soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab

- 18 November 2020, 16:43 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menunjukan bukti hasil swab test PCR salah satu saksi kasus dugaan pelanggaran prokes pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.*
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menunjukan bukti hasil swab test PCR salah satu saksi kasus dugaan pelanggaran prokes pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Rabu 18 November 2020.* /DIV HUMAS POLRI

PRFMNEWS – Polri mengaku gagal memintai keterangan soal acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi yang mengundang banyak massa beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Lurah Petamburan Setyanto dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal ini dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Menurut Argo, sebelumnya Polri berencana meminta keterangan Setyanto pada Selasa, 17 November 2020 kemarin. Namun, hal itu urung terlaksana.

Baca Juga: Soal Penganiayaan Terhadap Sopir Taksi, Polisi Kembali Periksa Bahar bin Smith Sebagai Tersangka

"Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," kata Argo dalam siaran pers yang diterima PRFM, Rabu 18 November 2020.

Setyanto dinyatakan positif Covid-19 setelah lewat hasil swab test PCR di RS Kramat Jati. Lurah Petamburan tersebut diketahui positif Covid-19 tapi tanpa gejala.

Sehingga Setyanto diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.

Baca Juga: Sempat Diisukan Meninggal Karena Covid-19, Dirut PDAM Tirtawening Dalam Kondisi Sehat

"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," ucap Argo.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x