Segera Cek Rekening ! Kemnaker Mulai Salurkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Pekan Ini

- 14 November 2020, 11:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan pencairan BSU Termin II Tahap 2.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan pencairan BSU Termin II Tahap 2. //instagram.com//kemnaker

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua. Bantuan subsidi gaji gelombang kedua ini akan disalurkan kepada sebanyak 2.713.434 orang.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui Siaran YotuTube Kemnaker, Jum'at 13 November 2020.

Menurut Ida, anggaran yang telah dikeluarkan Kemenaker untuk bantuan subsidi gaji tahap I dan II ini sebesar Rp5,8 triliun. Ida menjelaskan pihaknya mengupayakan percepatan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran gelombang kedua.

Baca Juga: Setelah Resmi Jadi WNI, Marc Klok: Saya Akan Kembali ke Bali untuk Lanjutkan Kegiatan Sosial

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin 9 November 2020, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," tuturnya.

Baca Juga: Soal Dipermanenkannya Barrier di Jalan Terusan Jakarta, Dishub : Kita Koordinasi dengan DPU

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yakni :

1.WNI
2. Pekerja penerima upah
3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020
4. Upah di bawah Rp5 juta
5. Memiliki rekening aktif.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x