PRFMNEWS – Dalam momen peringatan Hari Pahlawan, Selasa 10 November 2020 ini Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang tokoh.
Jokowi, dalam unggahan instagramnya mengatakan, keenam tokoh tersebut telah berjasa di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Adapun enam tokoh tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Tiap 10 November: Bermula dari Pertempuran Surabaya
1. Alm Sultan Baabulah: Tokoh dari Provinsi Maluku Utara
2. Alm Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar: Tokoh dari Provinsi Papua Barat
3. Alm Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo: Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
4. Alm Arnold Mononutu: Tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara
5. Alm Mr Sultan Muhammad Amin Nasution: Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara
6. Alm Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi: Tokoh dari Provinsi Jambi
View this post on Instagram
Terkait momen Hari Pahlawan, Jokowi juga menuturkan, bangsa Indonesia masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan.
Baca Juga: Cocok Buat Status Medsos di Hari Pahlawan, Ini Kata Inspiratif dari Para Pahlawan Indonesia
Lebih lanjut ia mengungkapkan, para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang lainnya.