Antisipasi Adanya Sweeping Produk Prancis, Polri: Jangan Main Hakim Sendiri

- 5 November 2020, 18:55 WIB
Awi Setiyono
Awi Setiyono /ANTARA

PRFMNEWS - Mabes Polri menyiapkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi adanya aksi sweeping terkait produk asal Prancis.

Hal itu dikhawatirkan menjadi buntut seruan aksi boikot tersebut mencuat setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menyinggung dan merendahkan agama islam.

Untuk menjaga agar tidak melampaui batas, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran kepolisian di daerah dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Indef Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah Negara di Tengah Pandemi, Indonesia Masih Tertinggal

"Terkait ajakan boikot produk Prancis, jadi pimpinan Polri telah memerintahkan jajaran, khususnya intelijen dan Bareskim untuk deteksi dini aksi-aksi berkaitan dengan ajakan-ajakan yang ada di medsos termasuk ajakan-ajakan boikot," jelasnya dalam siaran pers, Rabu 4 November 2020.

Awi mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian akan tegas dalam mengamankan para penyebar seruan pemboikotan tersebut jika terbukti melanggar aturan yang ada.

"Kalau melanggar hukum, kita sudah siap mengambil langkah pengamanan secukupnya. Kalau perlu kita sudah siapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis untuk memantau itu," ujarnya.

Baca Juga: Dipanggil Shin Tae-yong, Pemain Muda Persib Ini Janji Bakal Kerja Keras

Di sisi lain, Jenderal Bintang Satu itu pun menjelaskan bahwa Polri juga menggandeng tokoh agama, masyarakat untuk dapat meredam aksi pemboikotan yang bisa menimbulkan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x