Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bernama Batman, Pil Ekstasi Berbentuk Hulk Ditemukan di Dalam Indekos

- 5 November 2020, 17:54 WIB
Barang bukti berupa sejumlah pil ekstasi dan sabu yang berhasil diamankan Polrestabes Bandung dari tangan pengedar Narkoba.
Barang bukti berupa sejumlah pil ekstasi dan sabu yang berhasil diamankan Polrestabes Bandung dari tangan pengedar Narkoba. //POLRESTABES BANDUNG

PRFMNEWS – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap Batman alias NP di kamar indekosnya, di Kiaracondong, Kota Bandung, akhir Oktober 2020 lalu.

Dalam kamar indekosnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu serta pil ekstasi berbentuk Hulk. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyatakan Batman merupakan target operasi jajarannya.

"Yang bersangkutan merupakan target operasi jajaran Satresnarkoba," kata Ulung, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Mampu Menampung Lima Juta Liter Air, Kolam Retensi Gedebage Ditargetkan Rampung Bulan Desember

Batman diketahui bekerja sebagai kurir narkoba yang jaringannya antara kota dan kerap melakukan transaksi narkoba.

Setelah didalami, lanjut Ulung, Batman mendapat pasokan dari bandar narkoba di Jakarta.

Penangkapan terhadap Batman berawal dari tertangkap tangannya tiga orang penggunaan narkotika. Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kota Bandung.

Baca Juga: Dua Kapolsek di Kabupaten Bandung Diganti, Kapolresta: Saya Ucapkan Terima Kasih

Setelah ketiganya diamankan, mereka mengaku membeli narkoba dari Batman. Polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Batman.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x