Pemerintah Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Startup UMKM

- 16 Oktober 2020, 19:39 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri 2020 yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian di Bali, Jumat 21 Agustus 2020.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri 2020 yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian di Bali, Jumat 21 Agustus 2020. /Dok Kementerian Koperasi dan UKM.

PRFMENWS - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan saat ini banyak pelaku UMKM terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, ia mengajak perguruan tinggi ikut merancang desain pengembangan startup UMKM bagi anak muda dan mahasiswa.

“Saat ini UMKM memikul beban berat yang mengharuskan penciptaan lapangan kerja lebih banyak akibat pandemi. Sehingga penting menyiapkan UMKM unggul dengan produk dan model bisnis yang lebih kreatif dan inovatif,” kata Teten dalam acara Diskusi Publik bertema Bangun UMKM di Tengah Multikrisis yang digelar atas kerja sama Universitas Prasetiya Mulya, Ikaprama, dan Kata Data secara daring, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Klaim Terus Upayakan Permudah Pelayanan Pada Warga di Tengah Pandemi Covid-19

Teten mengatakan, jika mahasiswa dari perguruan tinggi ikut membantu sektor UMKM menggunakan startup, hal itu dapat kembali meningkatkan ekspor UMKM. Mengingat saat ini ekspor UMKM menurun drastis berkisar 14 persen.

“Maka penting untuk mendorong dan membangun UMKM yang lebih unggul dan untuk itu kita harus memberikan perhatian lebih ke UMKM ‘high tech’ yang banyak digeluti kalangan anak muda yang memiliki banyak potensi,” ucap Teten.

Terlebih saat ini jumlah wirausaha di Indonesia cukup kecil berkisar 3,4 persen dari total populasi atau masih di bawah negara tetangga lainnya termasuk Malaysia yang mencapai 5 persen atau Singapura yang mencapai 9 persen.

Baca Juga: UMR Jepang Jadi Trending di Twitter, Ini Dia 3 Situs Penyedia Info Loker di Jepang

Di samping itu, Teten juga menyinggung masalah UU Cipta Kerja yang saat ini masih menjadi perdebatan di masyarakat. Teten mengatakan UU itu diharapkan bisa menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x