Pemerintah Ajak Perguruan Tinggi Rancang Desain Pengembangan Startup UMKM

- 16 Oktober 2020, 19:39 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri 2020 yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian di Bali, Jumat 21 Agustus 2020.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri 2020 yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian di Bali, Jumat 21 Agustus 2020. /Dok Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain itu, Teten menuturkan UU Cipta Kerja dapat memperkuat posisi KUMKM dalam mulai dari rantai pasok, mengakselerasi digitalisasi KUMKM, dan memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi UMK.

"UU Ciptaker juga akan memberikan afirmasi dan perluasan akses pasar tehadap UMKM dan puncaknya UMKM menjadi rumah nyaman untuk mencetak dan menyerap tenaga kerja unggul Indonesia," tutur Teten.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah