"Jadi diharapkan setiap guru sekolah bisa memberikan nilai secara otentik, apa adanya, tanpa harus ada rekayasa, karena sudah tidak ada Ujian Nasional," tuturnya.
Sebagai informasi, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Survei Karakter, dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar, dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.***