Gantikan UN, Asesmen Nasional 2021 Tidak Diikuti Semua Siswa, Begini Penjelasannya

- 12 Oktober 2020, 12:10 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp. /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO


PRFMNEWS - Asesmen Nasional yang resmi akan menggantikan Ujian Nasional (UN) 2021 tidak akan diikuti oleh semua siswa sekolah.

Widyaiswara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, Idris Apandi menuturkan, Asesmen Nasional dilakukan satu tahun sebelum siswa lulus dan tidak harus diikuti oleh seluruh siswa di setiap sekolah, hanya diwakili oleh beberapa siswa saja.

"Kalau tidak salah untuk SD itu diwakili 30 orang, tingkat SMP dan SMA diwakili 45 siswa," ujar Idris saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Apa Maksudnya?

AN atau Asesmen Nasional ini bisa diartikan layaknya survei, sehingga hanya menggunakan sampling dari seluruh siswa. AN dilakukan secara online bagi semua sekolah di Indonesia.

Adapun yang akan menentukan siapa saja yang dijadikan sampling, Kemendikbud nanti berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan masing-masih daerah.

"Nanti ada zona-zona terus diklasifikasikan, murid itu akan dipilah supaya representatif karena sifatnya sampling, jadi akan ada pemilihan berdasarkan klasifikasi sosial ekonomi," jelasnya.

Idris yang juga Angota Dewan Pendidikan Jabar mengungkapkan, Asesmen Nasional tidak akan memengaruhi kelulusan siswa, karena kebijakan ini hanya untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Agar UKM Dapat Bantuan Rp31 Juta dari Facebook, Pendaftaran Dibuka Sampai 19 Oktober

Sementara yang menentukan penilaian hasil belajar siswa, sepenuhnya diserahkan kepada sekolah karena memiliki kewenangan memberikan nilai kepada peserta didik.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x