Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Apa Maksudnya?

- 12 Oktober 2020, 10:29 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim //Dok Kemendikbud.

PRFMNEWS - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN). Penerapan AN ini akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?

Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

 

Baca Juga: Ingin Dapatkan Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online? Ini Jadwal dan Cara Dapatkannya

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Nadiem dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Nadiem menuturkan, Asesmen Nasional mencakup tiga aspek penilaian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Halaman:

Editor: Rifki

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x