Facebook Beri Bantuan Total Rp12,5 Miliar untuk UKM Indonesia, Segera Daftar Sebelum Waktunya Habis!

- 10 Oktober 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS - Layanan jejaring sosial Facebook akan memberikan bantuan total Rp12,5 miliar untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Facebook, dana sebesar Rp12,5 miliar akan disalurkan kepada sekitar 400 UKM yang memenuhi syarat.

Pelaku UKM bisa mengirimkan pengajuan pada 6 sampai 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Tahu? Ini Berbagai Manfaat yang Dapat dirasakan dari Buah Berry

Setiap UKM yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp31 juta dengan rincian Rp19 juta dalam bentuk tunai dan Rp11 juta dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

UKM tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mendaftar. Namun bantuan di Indonesia ini hanya tersedia untuk UKM yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook yaitu di Jabodetabek. 

Baca Juga: Melonjak Lagi, Sampai Hari Ini Positif Corona di Indonesia Capai 328.952 Kasus

Adapun syarat dan cara pengajuan pemohonan bantuan UKM dari Facebook adalah sebagai berikut:

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan.

2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.

3, Terdampak Covid-19.

4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook (negara yang menggunakan media sosial Facebook).

Baca Juga: Bawaslu Temukan 64 Pelanggaran Kampanye di Jawa Barat, Terbanyak di Kabupaten Bandung

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda.

2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming UEFA Nations League Malam Ini: Spanyol vs Swiss, Jerman, Inggris

Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants

2. Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

3. Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

4. Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan sekaligus mengetahui informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi website di https://www. facebook.com/business/boost/grants.***

Editor: Rifki

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x