Ketum PBNU Said Aqil Siraj: UU Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil

- 7 Oktober 2020, 17:40 WIB
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak.
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak. /pikiran-rakyat/

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tutur Said.

Baca Juga: Oded Surati Presiden, Sampaikan Aspirasi Penolakan Buruh Terhadap Omnibus Law

Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kiai Said menilai para politisi hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” paparnya.

"Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya itu,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x