PRFMNEWS – Salah seorang anggota DPR RI pada saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020 mendadak viral di media sosial.
Adalah Benny Kabur Harman, anggota legislatif asal Partai Demokrat tersebut menjadi perbincangan masyarakat lantaran mikrofon yang digunakannya untuk menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat diduga dimatikan oleh pimpinan rapat saat itu.
Benny dinilai telah melampaui batas waktu untuk menyuarakan aspirasinya. Diketahui, setiap anggota rapat boleh menyampaikan aspirasinya selama 5 menit.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu
Jika setelah lewat dari waktu tersebut, maka pimpinan sidang berhak untuk mengakhiri kesempatan anggota sidang untuk bersuara.
Karena merasa tak diberi kesempatan untuk bersuara, Benny dan anggota fraksi Demokrat lainnya memilih untuk meninggalkan ruangan rapat alias walk out.
"Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker," ujarnya dalam rapat kala itu.
Baca Juga: Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi RUU Cipta Kerja, DPR: Supaya Tak Ada Tabrakan Audio yang Buat Hang
Dipuji AHY