Ketum PBNU Said Aqil Siraj: UU Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil

- 7 Oktober 2020, 17:40 WIB
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak.
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak. /pikiran-rakyat/

PRFMNEWS - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj memandang UU Cipta Kerja yang baru diputuskan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu itu, sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Said saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu 7 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah, lanjut Said, yang akan menemukan jalan keluar.

Baca Juga: Ini Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-19 di Kroasia Bulan Oktober 2020

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tegasnya.

Said menilai, UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan.

“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” kata Said.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Lebih jauh, Kiai Said mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar. 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x