Minta Buruh Pertimbangkan Ulang Mogok Nasional Besok, Menaker: Mari Bicara di Meja Dialog

- 5 Oktober 2020, 22:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram/@idahfauziyahnu

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta serikat pekerja dan buruh mempertimbangkan ulang rencana aksi mogok nasional yang akan dilaksanakan besok Selasa 6 Oktober 2020 sampai Kamis 8 Oktober 2020.

Permintaan tersebut dia sampaikan melalui surat terbuka yang disampaikan kepada serikat pekerja dan buruh pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020. Ida meminta buruh untuk berbicara di meja dialog.

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Menaker Ida dalam surat terbuka yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin malam.

Baca Juga: Imbau Buruh Tak Gelar Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law, Ridwan Kamil: Lebih Baik Dialog

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, dalam surat terbuka yang diberi judul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur" itu, Ida mengatakan dia sudah berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Ia mengakui hal itu tidak mudah memang, tapi pihaknya sudah memperjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Ida juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.

"Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," ujar Ida.

Baca Juga: Paslon Bupati Bandung Yena-Atep Bentuk Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Terkait rencana mogok nasional, Ida meminta agar para serikat untuk memikirkan kembali hal tersebut karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan dan berkumpul. Pandemi Covid-19 masih tinggi dan masih belum ada vaksinnya.

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama," kata dia.

Baca Juga: Update 5 Oktober 2020, Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Cimahi Mencapai 278 Orang

"Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," tambah dia.

Ida mengatakan, karena banyak permintaan yang telah diakomodir maka menurut dia mogok sudah tidak relevan.

Ia meminta agar serikat pekerja dan buruh untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa pekerja dan keluarga mereka.

Ida mengajak para anggota serikat pekerja dan buruh untuk kembali duduk bersama dengan semangat melindungi yang masih bekerja dan kini sedang menganggur.

"Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan," tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Seluruh Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Langgar Aturan Kampanye

Sebelumnya, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, beberapa yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM dan aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengatakan akan melakukan aksi serempak mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Mereka menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hari ini Senin 5 Oktober telah disetujui DPR menjadi undang-undang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x