Paslon Bupati Bandung Yena-Atep Bentuk Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Saat Kampanye

- 5 Oktober 2020, 21:48 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung yang diusung PDIP dan PAN Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal melakukan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat 4 September 2020.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung yang diusung PDIP dan PAN Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal melakukan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat 4 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Harjoko Sangganegara menanggapi pernyataan Bawaslu Kabupaten Bandung terkait temuan seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kabupaten Bandung yang melanggar aturan pada kegiatan kampanye beberapa hari yang lalu.

Dia menyesalkan dan kecewa dengan adanya kejadian tersebut. Sebagai partai pengusung paslon Yena Iskandar Masoem dan Atep, dia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan saat tahapan Pilkada termasuk kampanye.

"Kami sudah membentuk tim penegak disiplin dalam menghadapi wabah (Covid-19) ini di tengah Pilkada," kata Harjoko saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Update 5 Oktober 2020, Total Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Cimahi Mencapai 278 Orang

Dia mengatakan, sejauh ini kegiatan kampanye yang dilakukan pihaknya selalu dalam koridor penerapan standar protokol kesehatan. Pihaknya mengikuti semua aturan yang tertuang di PKPU.

"Kami turunkan tim sebelum acara berlangsung, misal mengecek apakah semua kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak," katanya.

Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini ujar dia, adalah Pilkada dalam situasi yang tidak biasa.

Semua stakeholder dari mulai penyelenggara, pengawas, peserta, hingga partisipan harus menjunjung tinggi protokol kesehatan.

Terkait kegiatan pertemuan langsung tambah dia, hal itu masih dimungkinkan dengan catatan tidak dihadiri lebih dari 50 orang dalam satu ruangan.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Seluruh Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Langgar Aturan Kampanye

Namun secara internal, pihaknya menghindari pertemuan langsung yang melibatkan banyak orang.

"Yang lebih efektif sekarang itu pertemuan terbatas kunjungan dari rumah ke rumah, dengan jumlah paling 5 sampai 10 orang. Paslon bisa turun ke situ," katanya.

Sementara mengenai kampanye secara daring, dia mengatakan hal itu menjadi satu pilihan saat ini.

Kampanye seperti ini kata dia, bisa dilakukan melalui media massa dan media sosial.

"Kita gunakan media baik mainstream maupun media sosial, kami utamakan kampanye menggunakan media seperti itu," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x