Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020 Berjalan Baik

- 2 Oktober 2020, 18:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok Kemenko Polhukam.



PRFMNEWS
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pelaksanaan kampanye dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada minggu pertama sudah berjalan cukup baik.

Meski diakui masih terjadi pelanggaran, Mahfud MD menganggap jumlahnya dinilai tidak terlalu signifikan.

“Misalnya tidak signifikan itu seharusnya yang hadir 50 ternyata 53 orang, atau ada yang 50 (orang), (tapi) jaga jaraknya di bagian tertentu tidak tertib, ada yang lupa pakai masker, sebagian pakai. Ada (pelanggaran) di 53 (daerah) terjadi, di 53 dari 309 daerah kabupaten dan kota, jadi kira-kira 15 persen dan itu kecil-kecil, tidak menimbulkan kegaduhan,” papar Mahfud MD dalam Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 2 September 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mulai Berkantor di Depok, Agenda Pertama Tinjau Fasyankes

Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Tegal, yang notabene bukan daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Untuk itu, Mahfud MD telah menginstruksikan kepada TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 melalui 3 strategi atau pendekatan.

“Pertama mitigatif atau preventif cegah. Yang kedua persuasif. Jika sudah diberitahu secara baik-baik, tidak usah ribut, selesai ya selesai. Tapi kalau diperlukan harus ada tindakan represif, artinya penegakkan hukum yang sifatnya ultimum remedium,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Jadi ke Turki, Timnas U-19 Lanjutkan TC di Kroasia

Mahfud MD menekankan, tingkat kerawanan penularan Covid-19 itu bukan ditentukan apakah daerah tersebut melaksanakan Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Mahfud MD, kunci pencegahan penularan Covid-19 adalah penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Terkait pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye, Mahfud MD menilai pendekatan yang dilakukan lebih pada upaya persuasif.****

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x