Usai Pilkada, Kasus Covid-19 di Malaysia Melonjak

- 2 Oktober 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /PRFMNEWS



PRFMNEWS - Presiden Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Ahmad Zahid Hamidi meminta maaf terhadap perkembangan terkini kasus Corona (Covid-19) di Malaysia.

Pasalnya, perkembangan Covid-19 di Malaysia merisaukan karena Pemilu Daerah (Pilkada) di Negara Bagian Sabah.

"Mewakil UMNO/Barisan Nasional mohon maaf kepada rakyat dan frontliners berikut peningkatan wabah akibat Pemilu Sabah yang diadakan bukan pilihan awal BN. Anggota BN pada Pemilu Sabah perlu mematuhi SOP Kementrian Kesehatan," katanya dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: BNPB: Risiko Covid-19 Menurun di Daerah yang Melaksanakan Pilkada

Malaysia hingga Kamis 1 Oktober 2020 pukul 12:00 waktu setempat telah mencatat 260 kasus baru Covid-19 yang merupakan kasus tertinggi kedua selama pandemi setelah pernah mencatatkan 277 kasus pada 4 Juni 2020.

Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Putrajaya pada Kamis 1 Oktober.

"Dari 260 kasus baru yang dilaporkan satu kasus adalah kasus impor yang telah tertular dari luar negeri yang melibatkan bukan warga negara yang pulang dari Inggris dan kasus ini dilaporkan di Kuala Lumpur," katanya.

Baca Juga: Donald Trump Positif Corona, Netizen Ramai Unggah Ramalan The Simpsons

Dari 259 kasus penularan di dalam negeri, ujar dia, 130 kasus adalah warga negara Malaysia dan 129 kasus adalah bukan warga negara.

"Dari 259 kasus tersebut sebanyak 31 kasus mempunyai sejarah perjalanan ke Sabah. Ini menjadikan jumlah kasus dilaporkan mempunyai sejarah perjalanan ke Sabah sejak 20 September 2020 adalah sebanyak 119 kasus," katanya.

Malaysia pernah mencatatkan kasus Covid-19 tertinggi pada 4 Juni 2020 sebanyak 277 kasus dan sebanyak 270 kasus adalah di kalangan bukan warga negara dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Bukit Jalil.

"Angka 260 kasus positif Covid-19 ini angka yang amat merisaukan. Jumlah kasus ketiga tertinggi dicatat pada 26 Maret 2020 semasa Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) fase satu sebanyak 235 kasus yang terdiri dari penularan di dalam negeri," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x