Setor Nomor HP Untuk Bantuan Internet Gratis, Pengamat : Data Berpotensi Disalahgunakan

- 2 Oktober 2020, 07:59 WIB
ILUSTRASI peretas atau hacker.*
ILUSTRASI peretas atau hacker.* /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Data kependidikan di Indonesia berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak luar karena pemerintah dinilai belum berkomitmen melindungi kerahasiaan data. Salahsatunya adalah data nomor telepon yang baru-baru ini diberikan sebagai pendaftaran bantuan kuota internet gratis.

Pemerhati Pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengungkapkan bahaya ini bukan sekadar obrolan biasa. Ia bercerita, beberapa bulan sebelum pemerintah meluncurkan bantuan kuota internet belajar gratis, dirinya mengikuti diskusi yang membahas ada pihak asing tengah mengincar data kependidikan Indonesia.

"Saya diajak diskusi oleh tokoh IT Indonesia, dalam diskusi ini ada pihak-pihak terutama asing yang sedang mengincar data-data kependidikan kita, data siswa, guru, mahasiswa dosen, orangtua, nama, tanggal lahir," ujar Indra saat On Air Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Dikritik, Pemerintah Seakan Jadi 'Calo' Aplikasi Belajar Online

Menurutnya, hal ini berbahaya dan tidak banyak disadari masyarakat. Sebab kalau pihak luar tersebut sudah memegang data kita, maka bisa dimanfaatkan untuk apa saja termasuk kepentingan ekonomi mereka.

Parahnya lagi tidak ada komitmen dari pemerintah guna menjaga kerahasiaan data nomor telepon yang disetorkan ke Kemendikbud via sekolah masing-masing.

"Sekarang dengan pemerintah memberikan kuota, ini diwajibkan setor nomor HP jadi timbul tanda tanya lagi nih, datanya yang sudah menarik sekarang super menarik karena sudah lengkap dengan nomor HP," tuturnya.

Baca Juga: Selamat Hari Batik Nasional! Berikut Alasan Kenapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional

Oleh karena itu, Indra sangat berharap pemerintah berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi dari masyarakat. Sebab jika sampai jatuh di tangan pihak asing itu sama saja seperti pemerintah menyerahkan kedaulatan bangsa.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x