Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

- 25 September 2020, 09:11 WIB
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM /

PRFMNEWS - Arab Saudi telah memberikan lampu hijau terkait dibukanya kembali penyelenggaraan umrah. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah.

“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan Melalui SMS, Ini Langkah Selanjutnya

"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.

Dikutip prfmnews.id dari laman Kemenag, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi.

Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jamaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.

Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kondisi KPK Memang Telah Berubah

"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jamaah di Saudi.

Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19.

"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.

Baca Juga: W-Two Worlds dan 2 Drakor Lainnya Bakal Tayang Hari Ini di TV, Cek Jadwalnya

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.

Arfi berharap jamaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x