5 Mayat ABK Ditemukan dalam Kapal di Perairan Kepulauan Seribu, 6 ABK Dibawa Sebagai Saksi

- 18 September 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi kantong mayat.
Ilustrasi kantong mayat. /Dok PRFM.

"Enam orang yang dilakukan rapid tes ini hasilnya non reaktif," katanya.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh polisi, diketahui jumlah ABK di kapal penangkap ikan tersebut 43 orang. Namun, untuk sementara waktu baru enam orang yang dibawa untuk diperiksa sebagai saksi.

Kapolres mengatakan kapal penangkap ikan tersebut diketahui ingin kembali setelah berlayar di laut lepas sekitar dua bulan.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Kapal tersebut juga diketahui berlayar dari Muara Baru Jakarta Utara. Setelah berlayar selama dua bulan, kapal penangkap ikan itu ingin kembali ke tempat semula.

"Saat ingin kembali, kebetulan berpapasan dengan anggota kita yang sedang operasi yustisi," katanya.*

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x