PRFMNEWS - Mulai 26 September mendatang, setiap pasangan calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada Serentak 2020 akan memulai kampanye. Karena dalam situasi pandemi, Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Unpad Bandung, Firman Manan meminta setiap pasangan calon harus bisa mengubah kebiasaan kampanye.
"Sebetulnya harus mengubah perspektif dari pola kampanye mengumpulkan massa itu menjadi mencari pola kampanye baru yang lebih inovatif dan juga tidak melanggar protokol kesehatan," kata Firman saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 September 2020.
Terkait konser musik yang diperbolehkan oleh KPU dengan berbagai aturan yang tercantum dalam peraturan KPU (PKPU), Firman tak meyakini protokol kesehatan akan diterapkan dengan baik. Pasalnya, pada agenda pendaftaran calon kemarin yang juga diatur protokol kesehatannya banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Sayangkan Konser Musik Dibolehkan Saat Kampanye Pilkada
"Saya khawatir ini akan terulang. Kalau menurut saya lebih baik dihindari pola pengumpulan massa," ujarnya.
Terkait konser musik dan kampanye, Firman mengharapkan kesadaran dari setiap pasangan calon. Menurutnya, setiap pasangan calon harus mulai memikirkan pola kampanye yang tidak perlu mengumpulkan massa.
"Carilah pola-pola kampanye yang tidak berpotensi mengumpulkan massa yang berpotensi menyebarkan covid, masih banyak pola-pola yang lain," tegasnya.
Baca Juga: Penutupan Jalan di Kota Bandung Mulai Diberlakukan, Kadishub: 14 Hari ke Depan Kita Evaluasi
Setiap kampanye, para pasangan calon berlomba-lombang mengumpulkan massa yang banyak. Menurut Firman, belum tentu orang yang datang pada kampanye satu pasangan akan memilih pasangan tersebut.