Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau

- 25 April 2024, 19:52 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2025
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2025 /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan soal pentingnya pembangunan berkelanjutan menuju ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis 25 April 2024.

“Bapak/Ibu sekalian tema yang dipilih tahun ini tentang ekonomi hijau dan berkelanjutan, ramah lingkungan yang merupakan tekad kita untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran pemerintah termasuk pemerintah daerah akan amanah untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan Indonesia,” ucap Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa pemilihan tema tersebut bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Ini mengingat bahaya serius yang akan dihadapi di masa depan akibat perubahan lingkungan. Di tingkat internasional juga telah disepakati sejumlah perjanjian tentang mitigasi, adaptasi, dan skema pembiayaan dalam merespons perubahan iklim. Karena itu, Indonesia perlu turut memperhatikan dan turut serta dalam gerakan tersebut.

Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024 Puspen Kemendagri

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, [yakni] 28 tahun merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan evaluasi dan koreksi, introspeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini,” jelas Mendagri.

Mendagri menjelaskan, otonomi daerah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengatur dan mengurus secara mandiri urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Upaya mencapai kesejahteraan ini dengan memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui terobosan inovasi kebijakan sesuai kekhasan daerah masing-masing. Selain itu, dari aspek tujuan demokrasi, otonomi daerah juga menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x