Masih Pandemi, Ebith Beat A Harapkan KPU Mengubah Aturan Konser Musik Saat Kampanye

- 17 September 2020, 08:46 WIB
Pelaku seni musik asal Bandung, Ebith Beat A.
Pelaku seni musik asal Bandung, Ebith Beat A. /Instagram @ebithbeata

PRFMNEWS - Jelang masa kampanye Pilkada Serentak 2020, KPU tetap mengizinkan setiap pasangan calon menggelar konser musik meski di tengah pandemi covid-19.

Sebagai salah satu penyanyi yang juga kerap diminta mengisi konser musik saat kampanye, Ebith Beat A mengaku khawatir jika harus mengisi konser musik pada masa kampanye di tengah pandemi covid-19. Bahkan dia akan menolak hadir jika mendapat undangan untuk tampil pada konser musik pada kampanye terbuka.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Keluhkan Air Tidak Mengalir, Ini Jawaban PDAM Tirtaraharja

"Saya sebagai pelaku seni saja, haduh kalau ada yang nawarin bakal seribu kali mikirnya," sebut Ebith saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 16 September 2020.

Kata Ebith, di satu sisi undangan mengisi konser musik pada kampaye terbuka adalah sebuah harapan bagi para pemusik untuk mendapatkan pemasukan setelah lama tak mendapatkan panggilan manggung. Namun demikian, para pemusik akan lebih mengutamakan kesehatan dirinya di tengah kondisi pandemi covid-19.

Baca Juga: Sempat Ada Wacana Diizikan Buka Kembali, Pemkot Pastikan Tempat Spa Belum Boleh Beroperasi

"Saya berpikiran kalau saya akan mendapatkan keuntungan dengan ikut dalam kampanye itu kan, pasti dapat bayaran. Tapi kan risikonya besar sekali apalagi sekarang korban semakin banyak," tegasnya.***

Karena tanggal 26 yang merupakan awal kampanye digelar masih cukup lama, Ebith berharap KPU bisa mengubah aturan terkat konser musik ini.

Baca Juga: Achmad Yurianto Ungkap Syarat Masker untuk Halau Virus, Scuba dan Buff Tak Termasuk

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x